Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Bareskrim Polda Jambi menetapkan pacar DJ Dinar Candy, Affandi Susilo alias Ko Apex, sebagai tersangka pemalsuan dokumen pengiriman dan pencurian di tempat kerja.
Di tengah gugatan hukum yang melibatkan putrinya, mobil Dinar Candy sumbangan Ko Apex dilontarkan netizen.
Bermula saat Dinar Candy mengunggah foto dirinya di depan mobil sport Mustang berwarna kuning di Instagram miliknya. “Ada yang mau ikut jalan-jalan dengan Tante Dinar!!!” @dinar_candy mengatakan, dipantau prestasikaryamandiri.co.id, Rabu (22/5/2024).
Menanggapi hal ini, netizen memberikan reaksi berbeda.
“Wah..otw mobil sama clubnya ditangkap, Apex yang beli. Siapa yang kebal hukum BTW, biarpun jenderalnya dipenjara, apalagi Ko Apex hahaha,” kata pemilik akun Instagram @aru. #*.k#*ar “Hati-hati dengan uang gergaji, uang yang diberikan ada di Biodiversity Action Plan (laporan penelitian), ayo suruh ambil kembali. Katanya kebal hukum dan tidak bisa ditarik-tarik seorang tersangka. Jadi jangan sombong dan angkuh.
Seorang pedagang kapal dan kapal di Jambi berinisial Ko Apex sebelumnya dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan pencurian di tempat kerja.
Benar, laporan itu disampaikan pada 17 April berinisial A oleh PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin dan inisial dilaporkan KA, kata Kasubdit I Polda Jambi, AKBP M Kuswicaksono.
Kuswicaksono menjelaskan, korban mengatur laporan KA pada tahun 2022 menjadi pimpinan cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dan melakukan kegiatan pelayaran dan ekspor di Jambi. Korban kemudian mengirimkan beberapa kapal dan perahu ke Jambi kepada pihak tersebut.
Namun belakangan ada kapal dan perahu korban yang diberi nama perusahaan terlapor, PT FBS, yang diduga menggunakan dokumen palsu.
Dinar Candy sebelumnya mengaku hubungan asmaranya dengan Ko Apex tidak konsisten. Perselisihan di antara mereka terjadi setelah Idul Fitri.