Jakarta Utara, prestasikaryamandiri.co.id – Selebgram Zoe Levana mendatangi kantor Suku Dinas Lalu Lintas Jakarta Utara. Ia datang menjelaskan lebih lanjut soal video saat dirinya terjebak di jalur bus Transjakarta selama empat jam.
Zoe Levana menjelaskan cerita kecelakaan tersebut, saat mobil yang dikendarai ibunya terjebak kemacetan dan tidak sengaja memasuki jalan raya Transjakarta di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Akibatnya mobilnya terjatuh di antara mobil Transjakarta. Ia mencoba meminta dua pengemudi Transjakarta di belakang dan di depan mobilnya untuk menyerah.
Namun sopir bus Transjakarta itu menolak. Saat Zoë sedang menunggu bus di depannya penuh penumpang, dia mengobrol dengan salah satu sopir bus.
Dalam perbincangan tersebut, sang sopir meminta bus Transjakarta membuat kartun agar penumpang bus kembali bekerja.
Mendengar hal tersebut, Zoe Levana langsung mengeluarkan ponselnya dan merekam video dirinya saat terjebak di jalur bus Transjakarta. Hal ini diunggah di media sosial dan videonya menjadi viral.
“Kami berdiskusi dengan sopirnya, katanya, “Bu, tolong minum pil ini. Sebab, belakangan ini ia tidak sesibuk biasanya. Kita ingin virusnya pulih supaya lebih aktif dan penumpangnya lebih banyak,” ujar Instagram kondang Zoe Levana, Rabu (22/5/2024).
Makanya sekarang saya buka apa yang sebenarnya terjadi. Video itu dibuat karena saya tergerak oleh angkutan umum di Indonesia. Dimana mereka, menurut saya, kurang penerangan sehingga saya ingin bersemangat untuk angkutan umum. ,” dia berkata.
Dia membantah melakukannya hanya untuk konten. Dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Akibat kejadian tersebut, polisi melalui Kepala Suku Cadang Lalu Lintas Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, memberikan tilang kepada Liliana, pengemudi mobil yang merupakan ibu dari Zoe Levana, karena melanggar peraturan lalu lintas. .
“Kami menindak masalah ini sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan pasal 287 ayat (1),” ujarnya.
Polisi meminta masyarakat menaati peraturan lalu lintas, jika melanggar dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.