Jakarta, Beritasatu.com – Usai mengajukan gugatan cerai suaminya Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Kimberly Ryder diam-diam melaporkan Edward Akbar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencurian mobil.
Read More : Abon Legendaris Rojo Koyo dari Boyolali Bertahan sejak 1976
Benar Polres Jaksel mendapat laporan dari yang dituju, seperti saudara perempuan KR (Kimberly Ryder), tegas Kapolres Jaksel AKP Narma. Devi, Unduh dari YouTube. Saluran, Rabu (17/7/2024).
Menurut AKP Narma Devi, laporan Kimberly Ryder terkait kasus dugaan penggunaan mobil.
Kakaknya melapor ke Polres KR Jakarta Selatan pada 20 Juli 2024 pukul 19.00 WIB-No. 1019 karena diduga mencuri mobil, ujarnya.
“Suster KR melaporkan dua orang, NL dan EA,” ujarnya.
Berdasarkan status inisial EA, pihak belum bisa mengungkap apakah itu istrinya atau bukan, karena masih dilakukan pemeriksaan di kepolisian Jakarta Selatan.
Soal EA (Edward Akbar) suaminya atau bukan, masih dalam penyelidikan. Dua orang saksi sudah kami periksa, yaitu penulis dan ibu, kata dia.
Read More : Punya Pimpinan Baru, KPK Bakal Evaluasi Kasus Harun Masiku
Noorma Devi mengatakan, pihaknya mengundang dua orang yang dilaporkan Kimberly Ryder, termasuk suaminya Edward Akbar.
“Untuk terlapor seperti EA dan NL sudah diatur, tapi kita harus melihat bukti-bukti yang dilihat, didengar atau ada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Polres Jakarta Selatan belum bisa menyebutkan nilai uang Kimberly Ryder yang hilang karena masih dilakukan penyelidikan.
“Setelah melaporkan, kami melayangkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi guna memverifikasi harga mobil tersebut nanti. Mobil yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat,” ujarnya.