Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Jenderal (Ketum) Pemerintahan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir bertanggung jawab untuk mendapatkan izin pertambangan bagi pihaknya dari pemerintah. Ia mengatakan masyarakat tidak boleh menganggap remeh ormas dalam pengelolaan pertambangan.
Read More : Saham Teknologi Dorong Wall Street Menguat, S&P 500 dan Dow Jones Reli Rekor Tertinggi
Haedar menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa ormas yang mengelola pertambangan merupakan bagian dari korporasi yang selama ini hanya dijalankan oleh konglomerat.
“Saya kira kita perlu mengajak masyarakat untuk lebih memahami persoalan pertambangan, bahwa ini adalah program dibandingkan dengan program pada umumnya, khususnya di sektor korporasi, bidang usahanya mungkin berbeda-beda, selama ini diarahkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namanya fraksi, lalu ke ormas,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Haedar meminta masyarakat tidak memandang remeh Muhammadiyah dalam pengelolaan pertambangan. Ia menegaskan, Muhammadiyah memiliki tingkat profesionalisme yang tinggi karena berpengalaman di dunia usaha.
“Jangan dianggap remeh, kita Muhammadiyah juga bisa membangun sekolah, universitas, rumah sakit, dan perusahaan bisa membangun hotel. Insya Allah kita juga bisa melaksanakan program dalam skala besar, tentunya dengan tingkat rasionalitas dan profesionalisme yang tinggi,” ujarnya. dikatakan. .
Haedar menegaskan, aspek lingkungan hidup akan menjadi fokus Muhammadiyah dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim dan pertambangan.
Read More : Pasar Properti Surabaya dan Kota Penyangga Cerah, Ini Alasannya
“Kita punya Muhammadiyah Climate Center, satu-satunya ormas yang punya lembaga antisipasi perubahan iklim dengan segala dampak buruknya terhadap lingkungan. Jadi Insya Allah tambang dan berbagai kegiatannya akan kita jaga untuk kesejahteraan masyarakat dan selalu terhubung dengan menjaga dan merawat lingkungan,” jelasnya.
Haedar juga mengajak rekan-rekan media untuk memahami permasalahan Muhammadiyah dalam pengelolaan pertambangan secara relatif, obyektif, dan konstruktif. “Fakta adanya perbedaan di antara kita, menurut saya, akan terus dikoreksi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.