JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjad meminta semua pihak menolak permohonan Mahkamah Konstitusi (CJ) Inis Basvidan-Mohimin Iskandar dan Gunjar Pranu Hormati keputusan tersebut. MD pada Pilpres 2024.
“Kadin Indonesia mengajak semua pihak menghormati keputusan ini guna mendukung stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan dinamisme dunia usaha,” kata Arisjad dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/4/2024). ).
Ia menambahkan, Kadin Indonesia berharap seluruh pihak peserta pemilu dapat bersinergi demi pembangunan Indonesia, khususnya dalam konteks ketidakpastian perekonomian global.
Selain itu, Arsjad yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganja-Mahfud mengatakan, Kadin Indonesia juga menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Prabu Gibran sebagai pemenang. . Pilpres 2024.
“Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengikuti perkembangan ini dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (KC) yang menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Nomor Urut 01 dan Nomor Urut 03 serta Ketua KPU. ) Tahun 2024 Nomor 360 yang menjadi penentu kemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anis Basvidan-Mohimeen Iskandar dan calon nomor urut 3 Gunjar Pranu untuk menggugat hasil pemilihan umum (PHPU) atau Pilpres 2024 tersebut ditolak. Pemilihan Mehmood MD.
Tiga dari delapan hakim MA yang berbeda pendapat yakni Saldi Isra, Annie Noorbaning Sieh, dan Arif Hidayat. Pandangan berlawanan muncul pada permohonan masing-masing Anis Muhaimin dan Gunjar Mahfud.