Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Setyo Budianto menegaskan, selama menjabat pun, operasi jahat (OTT) akan terus terjadi. Setio optimis langkah ini akan menjadi pintu gerbang mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang menimpa bangsa ini.

Read More : Presiden Prabowo Imbau Kepolisian Berhemat dan Bela Kepentingan Rakyat

“Seperti yang saya sampaikan saat uji tuntas, OTT akan tetap berjalan,” kata Setio, Kamis (5/12/2024) saat menghadiri acara di Parlemen DPRK di Senayan, Jakarta.

Setio juga menyatakan keyakinannya bahwa empat pemimpin CPC lainnya setuju dengan keputusan tersebut. Padahal beberapa waktu lalu ada calon yang mengusulkan penghapusan OTT, seperti Johannis Tanak yang lolos ujian dan proses hukum.

“Dari pengalaman saya di KPK, OTT merupakan langkah awal dalam mengungkap kasus korupsi besar,” kata Setyo.

Namun, ia menambahkan, pelaksanaan OTT bisa diatur lebih baik, serta nomenklatur dan teknik pelaksanaannya bisa diubah agar lebih selektif dan efektif.

“Kami berlima akan lebih detail dan selektif dalam melaksanakan OTT. Kami berharap hasil yang diperoleh semakin besar dan menguntungkan”, tegasnya.

Sebelumnya, Johannis Tanak, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029, berpendapat berbeda soal OTT. Tanak menilai istilah jabat tangan tidak sesuai dengan definisi Kamus Besar Indonesia (KBBI) saat pengecekan kesesuaian dan kebenaran Komisi III Republik Korea.

Read More : BNPT: Penanaman Wawasan Kebangsaan untuk Ciptakan Ketahanan Kampus dari Radikalisme

“Menurut KBBI, operasi tersebut dilakukan dengan persiapan yang matang. Sementara istilah penangkapan lebih provokatif,” kata Tanak, Selasa (19/11/2024).

Menurut Tanak, istilah OTT bertentangan dengan definisi KUHP tentang “tertangkap” yang merujuk pada kejadian yang tidak direncanakan dan terjadi seketika. Lagi pula, jika terpilih menjadi orang pertama di Komisi Pemberantasan Korupsi, ia mengusulkan penghentian OTB, dengan alasan syarat dan pelaksanaannya tidak relevan.

Ia menyimpulkan, “Seandainya saya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, saya akan menutup OTT karena tidak sesuai dengan ketentuan KUHP.”

Namun sebagian besar pimpinan baru KPK tampaknya mendukung kelanjutan OTT sebagai strategi penting antikorupsi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *