Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi X KHRD Hetifa Saifudian mendukung penguatan kurikulum pendidikan olahraga di sekolah yang fokus pada pola hidup sehat anak untuk mencegah obesitas.
Read More : Istana Apresiasi Peran B-Universe sebagai Penghubung Pemerintah dan Masyarakat
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Presiden Jibran Rakabuming Raka saat rapat tingkat menteri mengenai pelaksanaan Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Jakarta, 4 Desember 2024.
“Kami yakin langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan anak Indonesia,” ujarnya.
Komisi KHDR menilai arahan Wapres Gibran tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Olahraga yang menekankan pentingnya olahraga sebagai bagian integral dari pendidikan.
“Kurikulum pendidikan olahraga harus dikembangkan secara komprehensif, termasuk strategi mengatasi obesitas dan membentuk kebiasaan olahraga yang sehat pada anak. Dengan demikian, olahraga dapat menjadi bagian dari gaya hidup positif mereka,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Hetifah mendorong penguatan kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya untuk mengembangkan kurikulum terpadu yang efektif. Selain itu, pemerintah partai menyatakan akan memastikan sekolah memiliki fasilitas olahraga yang memadai, serta mendorong pelatihan guru olahraga agar dapat melaksanakan program olahraga yang memenuhi kebutuhan anak-anak.
Read More : Penuhi Panggilan KPK, Kusnadi Staf Hasto Langsung Diperiksa
“Selain olah raga, pengenalan pola makan bergizi seimbang dan pendidikan kesehatan mental juga harus menjadi bagian dari kurikulum. Hal ini penting untuk mendukung tumbuh kembang yang optimal, ketahanan fisik dan konsentrasi belajar pada anak,” ujarnya.
Hetifah mengatakan, pelaksanaan program olahraga harus diawasi secara berkala. Hal ini untuk memastikan efektivitasnya dalam mempromosikan gaya hidup sehat dan mengurangi risiko obesitas pada masa kanak-kanak.
“KPU melalui kebijakan ini