JAKARTA, Beritasatu.com – Ketua Komisi DRP Rifkinazami Karsauda mengungkapkan, dirinya mendapat informasi mengenai pengiriman Surat Presiden (Surpress) oleh Presiden Pravo Subianto kepada pimpinan DRP. Surat tersebut menunjuk mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Kepulauan (OIKN).
Read More : Ucapkan Selamat Idulfitri 2025, Prabowo: Perkuat Solidaritas Sosial
Menurut Rifkinazami, penunjukan Basuki merupakan kabar baik mengingat pengalaman dan keahliannya di sektor infrastruktur Indonesia. Ia berharap Basuki bisa mempercepat pertumbuhan IKN
Dari segi anggaran, kami berharap kewenangan IPN sebagai mitra eksekutif Komisi DRP diberikan kewenangan yang luas tidak hanya dalam pengelolaan IKEN, tetapi juga dalam pembangunan dan struktur infrastruktur. kata Rifki. Jurnalis di Jakarta, Minggu (27/10/2024).
Rifki juga mengatakan Komisi II DRP menyambut baik komitmen Presiden Pravo Subianto yang menargetkan penyelesaian infrastruktur dan ekosistem ICN dalam empat tahun ke depan – satu tahun sebelum berakhirnya masa jabatan pemerintahan 2024-2029.
Oleh karena itu, kami akan serius menjalankan ketiga fungsi konstitusional kami, yakni fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan,” lanjut Rifki.
Dalam waktu dekat, pimpinan komisi DRP berencana meninjau kawasan tersebut untuk meninjau persiapan dan kemajuan pembangunan IKN. Kunjungan tersebut juga mencakup peninjauan wilayah-wilayah yang dibiayai investasi non-APBN
Read More : Aktor Epy Kusnandar Terjerat Narkoba, Berikut Tahapan Rehabilitasi Pecandu Narkotika
Sebelumnya dalam rapat retret dengan Kabinet Merah Putih (KMP), Presiden Pravo Subianto menegaskan komitmennya menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dalam waktu empat tahun. Menteri Kehutanan Raja Julie Antony pun menegaskan komitmen Pravo untuk menyelesaikan pembangunan IKN.
“IKEN adalah ‘modal politik’ baginya,” tulis Raja Antoni di Instagram @rajaantoni.