Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah melalui Departemen Koordinasi Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam) memblokir 5.000 akun terkait perjudian online.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto usai Rapat Kerja Nasional Satgas Antikorupsi Tahun 2024 yang bertajuk “Membangun Solidaritas Satgas Pungli untuk Memperkuat Kode Etik Pemberantasan Korupsi Melalui Kerjasama.” oleh C Dooley dan SP4N Reports” di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2024).
“Saya kira Menkominfo meloloskan pasal ini. Kemudian kami bekerja sama dengan OJK dan PPATK, memblokir 5000 rekening. “Kemudian 5.000 akun ini kita lacak, kita lacak dan lapor ke media,” ujarnya.
Hadi mengatakan larangan tersebut merupakan bentuk hukuman yang diberikan industri perjudian online terhadap individu penjudi online. Untuk tindak lanjutnya, kata dia, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan masih menunggu keputusan resmi dari presiden atau pengumuman dari presiden.
“Kita tunggu saja, yang kita kirimkan adalah Perpres ya, minggu ini akan turun, minggu ini akan kita lakukan dengan cepat,” imbuhnya.
Hadi berharap Peraturan Presiden tentang perjudian internet ini dapat segera diterbitkan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap perjudian internet.
Ia juga mengatakan telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengakhiri perjudian online dan akan segera menginformasikan hasilnya kepada masyarakat.
“Karena masyarakat harus benar-benar berhenti berjudi di Internet,” katanya.
“Kami punya cara untuk berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini. “Nantinya kami akan melaporkan kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang telah kami lakukan,” ujarnya.
Selain itu, Hadi membenarkan bahwa perjudian online menjadi permasalahan dan meresahkan banyak orang sehingga ia berharap kerja sama dengan kelompok yang bergerak di bidang perjudian online, aparat penegak hukum atau kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan OJK dapat mengurangi akun-akun tersebut menawarkan perjudian online.
Lalu dari sisi perjudian online, perjudian online memang sangat meresahkan masyarakat, satgas ini termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berupaya untuk mengurangi jumlah akun yang ditambahkan ke akun perjudian online, katanya.