Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) merilis undang-undang terbaru tentang anak Warga Negara Indonesia/Orang Asing (WNI/) pada Senin (26/8/2024). WNA). ) berusia enam tahun atau Sekarang Anda dapat keluar/masuk Indonesia menggunakan Autogate.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmi Karim mengatakan, teknologi pengenalan wajah semakin berkembang dan memungkinkan untuk mengenali wajah bahkan pada anak berusia enam tahun.

“Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate bisa lebih hemat dan memudahkan perjalanan, khususnya bagi keluarga,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Sebelumnya, hanya anak-anak berusia minimal 14 tahun yang dapat menggunakan peralatan autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

“Jumlah autogate yang dipasang sejauh ini sekitar 200 buah. Mesin autogate tersedia untuk pendatang di jalan-jalan teratas seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” ujarnya.

Autogate merupakan gerbang otomatis yang memungkinkan pelancong melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini memadukan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan sehingga pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu menunggu lama. Warga negara Indonesia dan orang asing yang memenuhi syarat berhak.

Silmy menjelaskan, pengenalan wajah dan manajemen teknologi yang terintegrasi pada sistem autogate telah menyederhanakan pemeriksaan imigrasi menjadi hanya 15 hingga 25 detik per penumpang.

Penggunaan teknologi ini mendukung ekosistem layanan perjalanan yang lancar, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan bandara.

Dengan jumlah penumpang yang masuk dan keluar Indonesia mencapai 20.865.311 pada semester I 2024, Silmy menekankan pentingnya terus mengembangkan keterampilan digital untuk meningkatkan efisiensi.

Diakuinya, pihaknya telah melakukan studi banding mengenai best practice penggunaan autogate di beberapa negara. Salah satunya di Singapura. Di negara ini, Autogate bisa digunakan untuk anak-anak mulai usia enam tahun.

“Saya dorong tim untuk melakukannya lagi di Indonesia. Memang tidak mudah, apalagi dalam hal penyesuaian jadwal dan lain sebagainya, tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” kata Silmi.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi ingin memberikan pengalaman perjalanan yang tak terlupakan kepada seluruh pemudik, khususnya anak-anak. Check in dengan Autogate cepat dan mudah.

“Anak-anak akan bebas mengikuti program imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan imigrasi yang lebih baik.” kata Silmi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *