Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Direktur Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo bersama petugas perhubungan lainnya mendatangi kawasan Masjid Istiqlal untuk mengecek parkir liar pada Rabu (15/5/2024). Sebelumnya, Polsek Sawah Besar menangkap pengemudi liar (jukir) karena mengenakan tarif parkir yang tidak masuk akal.
Perwakilan Kementerian Perhubungan mulai berdatangan pada pukul 06.30 WIB. Mereka membuat izin umum terhadap pedagang kaki lima, pedagang, dan mobil liar yang hendak parkir di jalan Masjid Istiklal dan Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
Syafrin mengatakan, anggota polisi dan TNI mengumpulkan isu Istiqlal Jukir untuk membantu penertiban kawasan. Oleh karena itu, kami selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk menertibkan parkir liar di Provinsi DKI Jakarta, ujarnya kepada prestasikaryamandiri.co.id di depan Masjid Istiqlal.
Usai video tersebut, terlihat salah satu masyarakat dipaksa membayar Rp 150.000 untuk parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal oleh Polda Metro Jaya, tambahnya.
Katanya, ada orang yang ditangkap dan salah satunya diduga berbuat jahat. Satu lagi tersangka kasus pencurian mobil Masjid Istiqlal.
FYI, dalam video yang beredar di media sosial, sang sopir parkir sempat terlibat perdebatan soal harga mahal parkir yakni Rp 150.000. Sopir bahkan mengatakan bahwa harga parkir sudah termasuk pembersihan dan biaya lain yang harus dibayar tamu. Selain itu, Jukir juga mengaku bertanggung jawab atas aksi mengemudi ilegal di kawasan Masjid Istiklal.