Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) Handaka Santos mengatakan, ada kekhawatiran kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 akan menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi yang mendalam. Penyebabnya, pertumbuhan ekonomi terus menurun sejak kuartal I hingga kuartal III.
Read More : 9.236 Hektare Hutan Lore Lindu Dibersihkan dari Perambahan dan PETI
“Itu yang sedikit kita khawatirkan. Apakah akan terus turun hingga di bawah 4%,” ujarnya kepada Investor Market Today IDTV, Senin (18/11/2024).
Handaka menjelaskan, kenaikan PPN akan menimbulkan banyak konsekuensi. Pertama, jelas bahwa harga komoditas akan naik sehingga menyebabkan peningkatan inflasi.
Kedua, kenaikan harga barang dan jasa tentunya akan menyebabkan melemahnya daya beli seiring berjalannya waktu.
Selain itu, daya beli masyarakat kelas menengah menyusut, apalagi jika harga naik, jelas Handaka.
Read More : Dramatis, Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Terisolasi di Bantaran Sungai Latimojong
Selain itu, menurutnya, struktur perekonomian dalam negeri menopang lebih dari 50% konsumsi dalam negeri. Oleh karena itu, aspek ekonomi ini harus didukung kuat untuk mencapai tujuan yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
โKita tahu bersama, target Presiden adalah pertumbuhan ekonomi 8%. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi justru meningkat. Eh, tiga kuartal terakhir turun konsisten, sekarang di bawah 5%, tutupnya.