Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Agus Selim, Farhat Abbas, memprotes tindakan Kementerian Sosial yang melakukan intervensi dalam penanganan kasus sumbangan Rp 1,5 miliar antara Agus Selim dan Per Novianthi.
Read More : Saat Calon Menteri Prabowo Dapat Pembekalan, Jokowi Terbang ke Sumut Resmikan Infrastruktur
Farhat Abbas meminta Presiden Prabowo Subianto mundur dan segera menyelesaikan masalah tersebut karena menilai tindakan Kementerian Sosial salah dan bias.
“Presiden bantu Agus. Wakil Presiden bantu Agus. Kalau perlu wakil presiden atau presiden ke rumah Agus seperti presiden asing,” Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Minggu (1/12/12) 2024).
Farhat Abbas mengatakan, sikap Kementerian Sosial yang terkesan sepihak terhadap kasus Agus Salim Dan tidak sejalan dengan semangat hukum dan ketertiban.
“Bukan berarti Mensos bisa bilang minim ilmu hukum dalam kasus seperti Agus. Kalau Denny Sumargo memang salah, kalau Novi memang salah dalam penggalangan dana, maka tuntut dia,” jelasnya. .
โAgas tidak akan tinggal diam karena dia tidak tahu apa-apa, dia dibayar untuk melihat, lalu terjadi penghinaan dan perundungan di seluruh Indonesia. Yang harusnya dilindungi Kemensos adalah orang-orang buta, โtegasnya.
Read More : Google Kembangkan Fitur Baru untuk Lindungi Gmail dari Spam
Menurut Farhat, cara terbaik untuk menyelesaikan masalah ini adalah Pratibi Novianthi mengembalikan sumbangan kepada Agus karena Agus adalah orang yang berhak.
โKalau Kemensos menilai mereka tidak akan membayar, kami hanya akan memberikan nasihat saja. Dialah dermawan yang tepat untuk berdonasi kepada Agus, maka mintalah dia mengembalikan Agus. Apa yang mereka lakukan dengan tangan mereka?” katanya.