Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sumatera Barat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap bayi yang dilakukan seorang ayah di Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami mengecam tindakan tersebut dan meminta pihak keamanan mengusut apakah benar hal tersebut,” kata Ma PPPA Nahar, Asisten Khusus Perlindungan Hak Anak, pada Rabu (17/7/2017) 2024). Dikutip dari Antara.
Nahar mengatakan, situasi saat ini, khususnya anak-anak, sangat memprihatinkan dan meresahkan.
Kementerian PPPA bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Padang Pariaman terkait masyarakat terdampak dan keluarganya.
Sejauh ini UPTD PPA Padang Pariaman telah membantu tes dan penyidikan di Polres Padang Pariaman, mengidentifikasi korban, dan memberikan akta kelahiran bagi bayi baru lahir.
Kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk meningkatkan pendidikan masyarakat terdampak.
Dukungan emosional dijadwalkan minggu ini, kata Nahar.
Di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, seorang ayah bernama AA (50) memperkosa putrinya sejak usia 12 tahun hingga berusia 16 tahun.
Pemerkosaan ini membuatnya hamil hingga anak tersebut lahir. Kini Polres Padang Pariaman telah mengidentifikasi pelaku AA dan menangkapnya. Pada Juli 2024, usai korban melahirkan, aksi brutal pelaku terungkap dan ibunya menceritakan kejadiannya.