Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Sekretaris Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Manajemen Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Deny Isworo menegaskan efisiensi dan efektivitas hari kerja menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan cuti relatif dan cuti kolektif. pada tahun 2024. waktu yang lama. Menurut Deny, pemerintah membahas libur massal 2024 setahun sebelumnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Read More : Sebut Pembahasan RUU TNI Terbuka, DPR: Kami Undang Partisipasi Publik
โAda banyak pertimbangan dalam hal ini, terutama efisiensi dan efektivitas hari kerja. Produktivitas, cuti bersama, dan libur panjang kemudian dapat memberikan kesempatan untuk mengisi ulang atau mengisi kembali energi demi keseimbangan kehidupan kerja dan meningkatkan kesejahteraan mental dan emosional karyawan. โsedang,โ kata Deny saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (23/05/2024).
Deny mengatakan, konteks cuti massal bisa berbeda-beda di setiap negara dan konteks. Di Indonesia, menurut Denny, cuti bersama biasanya ditetapkan pada hari libur nasional atau keagamaan.
Cuti umum merupakan hari libur yang diamanatkan pemerintah untuk diberikan kepada pegawai. Seringkali konteksnya berbeda-beda, namun di Indonesia sering dikaitkan dengan peringatan hari keagamaan, kata Deny.
Cuti bersama juga dikatakan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan psikologis karyawan, karena cuti bersama memberikan kesempatan kepada karyawan untuk beristirahat dan memulihkan tenaga. Cuti bersama juga memungkinkan karyawan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, menekuni hobi atau aktivitas lain yang mereka sukai di luar lingkungan kerja.
Read More : Soal Wacana Pembatasan Usia Bermain Medsos pada Anak, Ini Kata Warga
Deny menuturkan, ketiga menteri itu mempertimbangkan aspek-aspek berbeda dalam menetapkan cuti bersama sehingga ditentukan jumlah dan hari cuti bersama.
Pembahasannya panjang, harus dimulai dari SKB, dengan surat keputusan bersama tiga menteri, Menteri PANRB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama. Ketiga menteri itu awalnya sepakat, lalu membuat SKB untuk menentukan hari-hari selanjutnya. mari kita rayakan dan yang koordinatornya adalah Menteri PMK. Kita diundang oleh Menteri PMK, lalu mereka menandatanganinya disana dan kemudian membuat siaran pers, setelah itu Keppres.