Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menciptakan sumber daya manusia (SDM) Parekraf yang berdaya saing tinggi melalui pelatihan, sertifikasi, dan pemberdayaan. Merupakan program tingkat tinggi multipihak yang terbukti efektif dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia.

Read More : ASTRA Infra Sustainability Fest 2024, Kreativitas Berbalut Inklusivitas

Kepala Tenaga Ahli Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Adyatama Nia Nisaya menjelaskan, pada tahun 2020 hingga 2024, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan berbagai program guna mengembangkan sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi dibuat

“Sebanyak 27.200 pelaku pariwisata dan 54.302 pelaku ekonomi kreatif telah mendapatkan pelatihan keterampilan. Sedangkan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif sebanyak 63.412 orang telah mendapatkan fasilitas sertifikasi,” kata Nia di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Guna mengukur dampak program pelatihan dan sertifikasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Poltekper bekerja sama dengan NHI Bandung melakukan survei dampak program strategis tersebut. Survei tersebut dilakukan terhadap 1.143 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dari 34 provinsi dan mayoritas respondennya merupakan generasi milenial yakni 57,7 persen.

Hasilnya, program pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Terutama peningkatan pendapatan, kesempatan kerja baru dan pengembangan profesional.

Secara rinci, hasil survei menunjukkan mayoritas pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah bekerja lebih dari lima tahun. Yakni 64,5 persen pada sektor pariwisata dan 49,6 persen pada sektor ekonomi kreatif. Angka tersebut, kata Nia, menunjukkan tingginya stabilitas sektor pariwisata dan kreatif dengan tenaga kerja yang berpengalaman dan mapan di bidangnya.

Selain itu, proporsi masa kerja antara satu hingga tiga tahun juga sangat tinggi baik di sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif, yakni masing-masing di atas 20%.

“Hal ini menandakan pemulihan yang relatif cepat dan masuknya tenaga kerja baru. Hal ini juga mencerminkan dinamisnya pertumbuhan dan ekonomi kreatif di sektor pariwisata, dengan banyaknya peluang masuknya tenaga kerja baru,” jelas Nia.

Menurutnya, pelatihan sumber daya manusia yang kreatif dan kreatif juga mempunyai efek yang berbeda-beda. Hal ini mencakup peningkatan pendapatan, kesempatan mendapatkan pekerjaan baru, peningkatan kesadaran, promosi, peningkatan hubungan dan pengakuan, serta banyak manfaat lainnya.

Sebanyak 60,3% responden mengaku pendapatannya meningkat, sedangkan 52,8% lainnya mengalami peningkatan karier. “Persentase kenaikan pendapatan paling besar 15 sampai 20 persen,” kata Nia.

Read More : Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Turun 10 Poin Jadi Rp 16.368 Per Dolar AS

Dari hasil survei juga diperoleh data bahwa indeks kesesuaian pelatihan mencapai 4,16 (nilai indeks 5) mencerminkan kebutuhan industri dan tingkat keberhasilan pelatihan sebesar 3,80 memberikan pengaruh yang cukup baik. Berefek baik pada peningkatan kapasitas peserta. Dari segi kemudahan, skor sebesar 3,91 menunjukkan bahwa pelatihan cukup mudah diikuti oleh peserta.

“Survei ini menjangkau 36,2% SDM yang belum pernah mengikuti pelatihan untuk mengetahui aspirasinya pada bidang pelatihan yang diminatinya. Pelatihan bisnis perhotelan atau akomodasi dan atraksi atau destinasi wisata. bidang pemasaran, kewirausahaan, desain dalam pelatihan dan pembuatan konten,” jelas Nia.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 71,5% kegiatan sertifikasi kualifikasi sumber daya manusia bidang pariwisata dan ekonomi kreatif masih difasilitasi oleh pemerintah. Sedangkan swasta hanya mempunyai andil sebesar 4,5%.

Seperti halnya pelatihan, sertifikasi juga memberikan berbagai manfaat seperti peningkatan pendapatan, kesempatan mendapatkan pekerjaan baru, peningkatan pengetahuan, promosi, dan masih banyak manfaat lainnya.

Sebanyak 52,2 persen responden mengalami peningkatan pendapatan, sedangkan 11,2 persen mengalami pertumbuhan karier. Persentase kenaikan pendapatan terbesar adalah 15 hingga 20 persen.

“Masih menunjukkan dominannya peran pemerintah. Kami berharap pihak swasta lebih berperan aktif, sehingga program sertifikasi bisa lebih inklusif dan mencakup lebih banyak pekerja,” tutup Nia.  

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *