Denpasar, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) Budi Ari Setiadi mengungkapkan masih ada beberapa hal yang perlu dibicarakan terkait peluncuran Starlink di Indonesia. Hal ini terkait dengan perpajakan jaringan pusat informasi atau network Operation Center (NOC).

“Kemenkominfo ingin menjaga level playing field bagi seluruh operator seluler, kami tidak ingin memberikan keistimewaan,” jelas Budi Ari Setiadi dalam jumpa pers di WWF Media Center, Minggu (19/5/). . 2024).

Ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan terkait peluncuran layanan internet Starlink di Indonesia terkait NOC, layanan pelanggan, serta perpajakan PPN dan PPH.

Menurut Bud, layanan Starlink tidak boleh dibebani PPN dan PPH karena merupakan tanggung jawab seluruh operator internet.

Apalagi yang sedang dipertimbangkan dan cukup penting oleh pemerintah Indonesia adalah Starlink NOC bisa beroperasi di Indonesia.

“Kami punya peraturan hukum sendiri, kalau NOC tidak ada, Starlink bisa digunakan untuk perjudian online, pornografi, dan lain-lain. Makanya kami tegaskan NOC harus ada di Indonesia, ujarnya.

Pemerintah beralasan NOC harus ada di Indonesia agar regulator bisa segera mengambil tindakan jika Starlink melanggar peraturan dalam negeri.

Menurut Bud, upaya ini dilakukan sebagai bentuk diplomasi Indonesia terhadap layanan internet Starlink untuk mencegah sedini mungkin terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

Secara teknologi, kata dia, Starlink bisa mengisi kesenjangan jangkauan internet di Indonesia, namun bukan tanpa menjaga kedaulatan negara.

“Kita bicara itu, misalnya kalau mereka jual langsung, maka juga soal pelayanan pelanggan. Saya bilang kalau ada keluhan terus kenapa? “Pajak juga cara kerjanya,” katanya.

Budi menambahkan, pihaknya juga tidak ingin penyedia internet Starlink terlalu mendominasi pasar dan kemudian melupakan tanggung jawabnya.

Pasalnya, satelit yang melakukan perjalanan ke negara lain dikhawatirkan dapat membahayakan data pengguna dalam negeri. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus membahas ketiga permasalahan tersebut sesuai dengan harapan.  

“Berbahaya (dalam hal data pengguna dalam negeri) karena satelitnya ditransfer ke negara lain, data kita diambil dan tentunya kita tidak ingin hal itu terjadi. Jadi mari kita ulas bersama dan mohon dukungannya. “Kami tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar dan tidak melindungi warga negara kami, terutama warga kami yang membutuhkan layanan dan akses kami,” pungkas Budi. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *