JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Media (Kmenkominfo) telah menetapkan Sistem Peringatan Dini Bencana Nasional (SNPDK). Sistem ini terdiri dari Sistem Informasi Bencana berupa Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention System (DPIS).

Menteri Komunikasi dan Media Budi Ari Setiadi mengatakan EWS dan DPIS akan mendukung upaya pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko bencana di Indonesia. Itu bisa didengar di televisi dan telepon seluler.

“Saya berharap sistem peledakan EWS TV, DPIS dan SMS dapat bekerja sama untuk memberikan bantuan darurat, serta mengurangi risiko terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya saat peluncuran Sistem Peringatan Dini Bencana Nasional. kementerian. Kantor Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Untuk memahami sifat wilayah Indonesia, Menteri Budi Eri menegaskan perlunya perhatian lebih diberikan pada kesiapsiagaan bencana.

“Saya menghimbau kepada semua pihak untuk mendukung berbagai inisiatif tersebut di atas, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

SNPDK mengkoordinasikan penyedia informasi bencana yang meliputi Kementerian, Lembaga dan Sektor serta Penyedia Informasi Bencana, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Nasional Penanggulangan Bencana, Lembaga Geologi, Energi dan Mineral. Sastra (PVMBG), dan Balai Penanggulangan Bencana Daerah Jakarta. Sistem TV EWS digital juga terhubung dengan penyedia komunikasi dan informasi.

Menteri menjelaskan: “Sistem digital EWS TV memiliki dua fitur penting, seperti pengiriman pesan teks secara real time kepada masyarakat di daerah yang terkena dampak dan integrasi dengan sistem kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta ‘informan publik’ yang menghadapi masalah. ‘ Komunikasi dan informasi.

Pengembangan dan inovasi juga terus dilakukan untuk memperkuat dan memperluas cakupan informasi bencana.

Menteri Budi Eri mengatakan: “Cominfo telah melakukan beberapa kali pengujian dengan pengembang multiplexing (mux) serta vendor TV dan STB terkait implementasi TV EWS.”

Agar informasi kebencanaan dan kebencanaan bisa tayang di televisi, Menkominfo mendorong masyarakat melakukan dua hal.

Ia menjelaskan: “Pertama, gunakan TV atau perangkat TV digital yang disetujui Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang dimasukkan pada perangkat TV benar, agar informasi lokasi terekam.”

Selain itu, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk mengembangkan layanan informasi bencana yang tepat waktu bagi polisi setempat berbasis komputer dan telepon. Sistem yang didukung oleh hibah JICA disebut Sistem Pencegahan Bencana (DPIS) dan berfungsi untuk memberikan informasi kepada pejabat di kementerian dan lembaga serta kantor berita.

Menteri Budi Eri mengatakan: “Bersama kepolisian, call center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap untuk lebih terhubung dengan petugas penyelamat dan operasi bantuan serta relawan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.”

Acara tersebut dihadiri oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi, Direktur Peringatan Dini BNPB Afrial Rosya dan Direktur Pusat Gempa dan Tsunami BMKG Dariono.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *