JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan upaya preventif untuk menghilangkan perjudian online di masyarakat. Sebagai bagian dari tugasnya di Satgas Pemberantasan Judi Online, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan edukasi dan informasi di Indonesia bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga pendidikan, dan lembaga penyiaran.

“Kami telah melakukan SMS blast dan ini hanya salah satu dari banyak langkah. Kami juga menggunakan metode untuk tokoh masyarakat,” kata Osman Kinsong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa. (2/7/2024).

Osman mengatakan, pada pekan lalu Satgas Penghentian Perjudian Online mengumpulkan para pemuka agama dan meminta mereka untuk memasukkan pesan-pesan pencegahan perjudian online dalam khotbah atau ceramahnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan pejabat tingkat bawah seperti Petugas Bina Desa (Babinsa) untuk mengkampanyekan penolakan perjudian online di masyarakat.

Pemerintah daerah juga turut serta memasang spanduk anti perjudian online di berbagai lokasi. Upaya lainnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat seperti komunitas ojek online (Ujol) dan sekolah.

Osman mengatakan pekan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana bertemu dengan organisasi pengelola sekolah untuk membahas program pencegahan perjudian online.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga rutin memblokir akses situs judi online.

Antara 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2.945.150 konten perjudian online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan Bank Indonesia untuk memblokir 555 akun e-wallet terkait perjudian online pada tanggal 18 hingga 28 September 2023, dan pada tanggal 18 September, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib memblokir 5.779 akun terkait perjudian online membekukan rekening bank. Permohonan juga diajukan mulai tahun 2023 hingga 28. Mei 2024.

Antara 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengunggah 16.596 halaman terkait perjudian ke situs pendidikan dan 18.974 halaman terkait perjudian ke situs pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan surat peringatan keras kepada para eksekutif X, Telegram, Google, Meta dan TikTok karena platform mereka banyak digunakan untuk menyebarkan konten terkait perjudian online.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *