Jakarta, Britasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Kemenkomdigi) menindak 49.239 konten terkait perjudian online (judol) di ruang digital mulai tahun 2024. 29 November hingga 4 Desember, termasuk banyak akun populer: Instagram.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subiant dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kelompok yang mencemari ruang digital dengan perjudian online yang sembrono, kata CEO layanan digital tersebut. Pemerintah Daerah di Departemen Komunikasi dan Teknologi, Aleksandar Sabar Jakarta, Rabu (12/04/2024) dilansir Antara.

Puluhan ribu konten, tiga akun media Instagram, dan ratusan ribu pengikut juga dituntut karena mempromosikan, mendukung, dan menautkan ke situs perjudian online, kata Alexander. Akun-akun tersebut antara lain Instagram @literasi.story dengan 439.000 pengikut, @gadis.terkini dengan 233.000 pengikut, dan @adeliaa.ajah dengan 321.000 pengikut.

Aleksandar Sabar mengatakan perjudian online telah menjadi permasalahan besar di masyarakat. Menurutnya, banyak sekali perjudian berkedok game online yang dibaliknya terdapat praktik taruhan. Perjudian tidak hanya menghancurkan uang, tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan keamanan data pribadi pemainnya.

Situs judi online, lanjut Alexander Sabar, kerap menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar di situs judi online sangat rentan disalahgunakan.

Menurutnya, jenis data pribadi yang paling sering diretas oleh entitas perjudian online adalah nomor ponsel, alamat email (email/email), nomor rekening bank.

Selain itu, ditegaskannya, pemberantasan perjudian online memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Ia mengimbau masyarakat yang menemukan website, konten, akun, atau iklan perjudian online lainnya untuk segera melaporkannya.

Secara total, mulai tahun 2024 20 Oktober hingga 4 Desember Kominfo menghapus 464.440 konten dan informasi perjudian online di 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun di Meta, 9.842 di file sharing, 3.836 di Google/YouTube, 2.201 di X, 222 Telegram, dan 118 TikTok.

Sedangkan sejak tahun 2017 hingga tahun 2024 4 Desember Departemen Komunikasi dan Teknologi memblokir 5,3 juta. konten yang berhubungan dengan perjudian online.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *