Jakarta, Beritasatu, com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayar gaji 13 pegawai negeri sipil (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pemerintah daerah sebanyak Rp38,03 triliun hingga 14 Juni 2024.

 Direktur Badan Media dan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan penerapan gaji 13 bulanan ASN, TNI, dan Polri pemerintah sebesar Rp 14,5 triliun untuk 1.940.650 pegawai.

Angka tersebut terbagi atas gaji 13 PNS senilai Rp 7,8 triliun untuk 882.761 pegawai, gaji pegawai negeri 13 orang dengan kontrak senilai Rp 365 miliar untuk 91.632 pegawai, gaji 13 anggota. Polri sebesar Rp3,31 triliun untuk 474.151 pegawai, dan gaji 13 prajurit TNI sebesar Rp3,02 triliun untuk 492.106 pegawai. “Total lembaga berbayar sebanyak 9.422 (98,36%) dari 9.579 unit. Jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang mengajukan pada bulan ke-13 sebanyak 84 K/L dari 84 K/L,” kata Deni. Pada Senin (17/6/2024) pensiun bulan ke-13 sebesar Rp 11,34 triliun (99,32%) untuk 3.529.442 pensiun dari dan 3.565.422 pensiun yang diserahkan termasuk PT TTRAY (997 triliun (99,39%) 8.529 dari 385.520 regional. Pemerintah saat ini Rp 12,19 triliun gaji ketiga belas sudah disalurkan ke 367 pemerintah di daerah atau 67,71% dari 542 negara. Biro Reformasi dan Reformasi, Azwar Anas, mengatakan pengenalan gaji THR 10% Azwar Anas mengatakan kemampuan keuangan negara sedang ditingkatkan “Harapan kami dapat mendorong hasil kerja ASN ke depan lebih baik dari sebelumnya.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *