Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan dugaan permintaan uang Rp40 juta yang diajukan oleh lansia kepada dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pelatihan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip). , yang meninggal karena bunuh diri.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, dana tersebut di luar biaya resmi pendidikan. Temuan ini berdasarkan kesaksian yang diperoleh Departemen Kesehatan.

Kebutuhan tunai berkisar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan, ujarnya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).

Syahril menjelaskan, permintaan uang tersebut sudah berlangsung lama, sejak almarhum masih kuliah semester satu, atau antara Juli hingga November 2022.

Ia mengatakan, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara jurusan yang tugasnya menerima iuran dari teman-teman sekelasnya. Korban juga mentransfer uang untuk keperluan non-akademik seniornya.

Menurut Syahril, kebutuhan non-akademik tersebut antara lain pendanaan penulis lepas untuk menulis naskah akademik, gaji OB dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Biaya tersebut sangat memberatkan almarhum dan keluarganya. Faktor inilah yang diyakini menjadi pemicu awal almarhum menekan studinya karena tidak menyangka akan dikenakan biaya sebesar itu,” ujarnya.

Menurut Syahril, Kementerian Kesehatan menyerahkan bukti dan keterangan saksi kepada polisi untuk diproses lebih lanjut terkait permintaan uang selain biaya pendidikan.

“Kementerian Kesehatan saat ini terus melanjutkan penyidikan atas tuduhan pelecehan tersebut bersama pihak kepolisian,” tegasnya.

Syahril juga menjelaskan alasan penghentian sementara pemberian anestesi PPDS Undip di RS Kariadi sejak Rabu (14/08/2024). Ia mengakui bahwa Departemen Kesehatan mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan adanya upaya oleh beberapa pihak untuk menghalangi proses penyelidikan Departemen Kesehatan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *