Surakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan tingkat perceraian menurun menjadi 10%pada tahun 2023. Kejatuhan tersebut terkait dengan rekomendasi untuk pernikahan (Binwin), yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Read More : Diam-diam, Suami BCL Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Kamaruddin Amin, CEO Kementerian Agama Komunitas Islam, sebelumnya mengakui jajak pendapat, hasilnya menunjukkan hubungan antara Binwin dan tingkat perceraian.

“Setelah kami melakukan penelitian ini, mungkin ada korelasi yang saya sampaikan antara orang -orang yang bergabung dengan Binwin dan mereka yang tidak berpartisipasi dalam perceraian,” katanya dengan konferensi pers dan sertifikat WAQF Surakart pusat (2/10/2024).

Kamaruddin mengatakan pengantin pria dan mempelai laki -laki, yang bergabung dengan Binwin, relatif lebih kuat dan selamat dari keluarga mereka karena mereka memiliki informasi yang baik tentang masalah utama keluarga dan keluarga.

“Yah, saya juga ingin menyampaikan pencapaian yang saya sangat senang, sangat bangga karena kami berhasil mengurangi tingkat perceraian sebesar 10% lebih,” katanya.

Read More : Temui Jokowi di Solo, Silfester Matutina Ungkap Bahas Framing Jahat OCCRP

Pada saat yang sama, Kamaruddin mengatakan penurunan itu dari 560.000 menjadi 450.000. Dengan demikian, perceraian dan pengaruh sosial – penurunan yang sangat signifikan.

“Jika orang perceraian adalah masalah sistemik, ada yatim piatu, kemudian yatim yang bertanggung jawab untuk itu,” katanya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *