JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengeluhkan target investasi sebesar Rp 1,85 triliun pada 2025 tidak diimbangi dengan kenaikan anggaran operasional.

Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran operasional sebesar Rp681,88 miliar untuk Kementerian Investasi/BKPM. Anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran yang dialokasikan pada anggaran 2024 sebesar Rp1,2 triliun dengan target investasi sebesar Rp1,650 triliun. Pemangkasan anggaran ini akan menghambat kinerja Kementerian Investasi/BKPM dalam mencapai target pemulihan investasi pada tahun 2025.

Bahlil meminta Komisi VI DPR memberi pengarahan kepada Menteri Keuangan Sri Maliani Indrawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPNAS Suharso Monorfa mengenai pemotongan operasional. Anggaran Kementerian Investasi/BKPM, apalagi target investasinya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Saya meminta pimpinan Komisi VI DPR memanggil Menteri Keuangan dan Menteri PPN untuk mengklarifikasi hal tersebut,” kata Bahlil, Selasa (6/11) di Gedung DPR saat rapat kerja dengan Komisi RK VI, “ Rencana kerja pemerintah sebesar Rp 1,8 triliun (tentang target pemulihan investasi) pada dasarnya tidak sejalan dengan anggaran yang direncanakan.

Dengan anggaran sebesar itu, Bahlil meminta pemerintah menurunkan target pemulihan investasi dari Rp1,85 triliun menjadi Rp800 triliun pada tahun 2025. Sebab, target investasi dan kebijakan yang dijalankan harus selaras.

Dalam RKP 2025, target pemulihan investasi ditetapkan sebesar Rp1,85 triliun agar pemerintah dapat mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%. Idealnya, tujuan kerja harus selaras dengan anggaran yang direncanakan.

“Bagaimana mungkin target investasinya naik menjadi Rp 1,85 miliar, tapi anggarannya dikurangi. Sekarang dinaikkan tapi anggarannya dikurangi menjadi Rp 681,88 miliar, ini yang membingungkan,” jelas Bahlil. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *