JAKARTA, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) telah mengeluarkan perintah penggalian jenazah Afif Maulana (13). Hal itu diungkapkan Polda Sumbar saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan keluarga Afif Maulana, Senin (8/5/2024).

Read More : Nelayan di Pesisir Barat Temukan Mayat Mengapung di Pelabuhan

Direscrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andriy Kurniawan mengatakan, perintah penggalian jenazah sudah dikirimkan ke Ikatan Pemeriksa Kedokteran Indonesia untuk ditindaklanjuti. Andri juga menunjukkan kepada Komisi III DPR salinan fisik surat penggalian jenazah Afif Maulana yang dikeluarkan Polda Sumbar.

Bukti surat tersebut ditunjukkan langsung kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Habiborokhaman, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasko Ahmed, serta keluarga dan kuasa hukum Afif Maulana.

“Hari ini kami secara fisik membawa surat penggalian,” kata Andrey.

Polda Sumbar tak menjelaskan kapan jenazah Afif Maulana digali. Namun, dia meyakinkan polisi akan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya. 

“Ini komitmen pimpinan Polda Sumbar untuk menyelesaikan kejadian ini secepatnya,” kata Andri.

Sementara itu, DPR mendorong agar jenazah Af Maulana segera digali. Hasil visum Afif Maulana mungkin bisa mengungkap penyebab kematian korban untuk mempercepat prosesnya.

Selain itu, DPR juga menilai proses penggalian makam itu penting agar Polda Sumbar tidak terkesan menutup-nutupi kasus meninggalnya Afif Maulana.

Read More : Erick Thohir Ungkap Alasan Serahkan 47 Aset BUMN ke Danantara

“Saya kira yang paling penting adalah persoalan penggalian. Saya minta Kapolda Sumbar menerbitkan surat penggaliannya agar tidak ada prasangka Polda Sumbar tidak menanggapi, tidak terbuka terhadap hal tersebut. masalah,” jelasnya. Sufmi Dasco

Sebelumnya, Afif Maulana (13) ditemukan tewas pada 9 Juni 2024 di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang. Polisi Sumbar menyebut Afif tewas setelah melompat usai melarikan diri dari polisi yang berusaha melerai perkelahian.

Namun berdasarkan penelusuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, korban diduga meninggal akibat penganiayaan petugas polisi patroli. LBH Padang juga mengatakan, pada jenazah Afif tidak ada luka akibat terjatuh. Pihak keluarga juga meyakini Afif meninggal karena gangguan polisi. 

Meski demikian, Polda Sumbar tetap membantah tudingan Afif Maulana meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan, Afif tewas akibat ambruknya jembatan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *