Palangka Raya, prestasikaryamandiri.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah telah menyelesaikan laporan temuan 85 kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari kasus kejahatan narkoba, senjata api dan amunisi, senjata api dan minyak serta produk perawatan kulit ilegal, kata Kepala Kejaksaan Kota Palangka Raya Andy Murji Machfud. Kasus yang paling serius mencakup 50 kasus. 

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 538 gram sabu, 57 gram ganja, 32 butir ekstasi, 2 pucuk senjata asli, 7 pucuk senjata tajam, 836 botol minyak, dan 436 botol perhiasan berbahan dasar tepung kimia. Sedangkan barang bukti senjata api dipotong dengan mesin, dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, “Barang bukti yang kami musnahkan semuanya berasal dari wilayah Kalimantan Tengah. Beberapa kasus sedang didalami Polda Kalteng, kata Selasa (11/6). /2024).

Baca juga: Geng Narkoba Ditangkap di Labuanbatu, Sabu-sabu 46,52 Gram Barbukandi menyayangkan banyaknya kasus kejahatan narkoba di Kalteng yang berdampak negatif pada generasi muda saat ini. Ia meminta masyarakat turut serta mengurangi penggunaan narkoba dan berani melaporkan kepada pihak berwajib. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *