Bekasi, prestasikaryamandiri.co.id – Pejabat di Kabupaten Bekasi diminta tidak melakukan praktik penetapan calon siswa pada Program Pembinaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2024/2025. Jika ada pemimpin yang melakukan hal ini, tindakan tegas akan diambil.

Dwi Astuti Benyati, Direktur Kejaksaan Negeri Bekasi, mengatakan semua pihak bertekad untuk tidak melakukan korupsi untuk mencegahnya.

Pada Minggu (9/6/2024), dia berkata: “Kalau dulu kita pakai kata ini diberikan, dan sekarang kita bisa jelaskan bahwa itu adalah keputusan yang sama. Kita tidak bisa melampauinya.”

Ia mengatakan, akan menindak tegas penyelenggara praktik penerimaan calon sekolah yang tidak mengikuti prosedur dan persyaratan peraturan teknis dan teknis PPDB.

“Kalau ada aduan pasti kita selidiki. Tidak ada aduan yang tidak kita proses, sedang dalam proses klarifikasi. Kalau sudah jelas dan benar ada penyalahgunaan, maka akan kita lakukan. Tentu saja. mengambil tindakan.

Ia yakin pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pemkab Bekasi juga meningkatkan angka partisipasi sekolah menengah atas daerah menjadi 80% pada pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Ada persyaratannya, baik persyaratan administratif maupun persyaratan lainnya. Mohon persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dipenuhi. Apalagi tahun ini jumlah kabupatennya sudah meningkat menjadi 80%. lebih dekat ke sekolah dibandingkan tahun lalu

Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikkan tarif PPDB online untuk sekolah menengah sebesar 20% dari 60% pertama menjadi 80%. Penambahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan pendidikan dasar serta mengantisipasi permasalahan terkait pendaftaran siswa.

Selain kuota 80% jalan kabupaten, alokasi PPDB online di Kabupaten Bekasi juga mengalokasikan 15% kuota jalan handal atau keluarga miskin dengan bantuan data kesejahteraan sosial (DTKS) dan bukan surat keterangan cacat (SKTM). )

Sedangkan tambahan 2%, 3% untuk anak tenaga pengajar yang berganti pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan berprestasi akademik.

Pada tingkat menengah di Kabupaten Bekasi, pelaksanaan PPDB online dihubungkan dengan aplikasi Nyimbang atau ‘Bebunj’ Bekasi yang dapat diunduh menggunakan IOS atau Android untuk memantau setiap kelas.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *