Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronaldo Tenor, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsos) Abdul Kohar mengatakan, Mairizka meminta pengacara putranya, Lisa Rahma, untuk menyuap hakim yang akan memutus kasus putranya.
“Tersangka MW, ibu Ronald Tennor awalnya menghubungi LR untuk memintanya bersedia menjadi kuasa hukum Ronald Tennor,” ujarnya saat jumpa pers, Senin (4/11/2024).
Kohr menjelaskan, Mairizka meminta Lisa menangani kasus tersebut karena keduanya sudah saling kenal. Mairizka dan Lisa kemudian bertemu pada awal Oktober 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Irizka meminta Melissa mengurus kasus putranya, termasuk biaya suap hakim PN Surabaya. “Dalam pertemuan tersebut, LR menyampaikan kepada MW bahwa ada biaya dan langkah yang harus diambil,” kata Kuhr.
Mairizka kemudian menyetujui permintaan tersebut. Namun, ia juga meminta Lisa menanggung biaya penanganan kasus tersebut sambil menunggu putusan.
“Dalam prosesnya, MW memberikan kepada LR total sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan secara bertahap,” ujarnya.
LR juga menanggung sebagian penanganan perkara hingga putusan PN Surabaya sebesar 2 miliar rupiah sehingga totalnya menjadi 3,5 miliar rupiah, tambahnya.
Hingga saat ini, kata Kohr, Mairizka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dalam 20 hari ke depan. Penahanan di Rutan Tipe 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Jatim, ujarnya.