Batavia, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapupunkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harley Sirgar mengungkap peran tujuh tersangka baru dugaan korupsi pengelolaan 109 barel emas antara 2010 hingga 2012.
Read More : Profil Yandri Susanto, Calon Menteri Kabinet Prabowo yang dipanggil ke Kertanegara
Dia menyatakan, Harley diduga bekerja sama dengan PT Anram yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, simbol masa lalu tersebut akan ditempelkan tanpa ada kerjasama dan kewajiban publik dari PT Anram.
Harley kepada wartawan, Kamis (18/7/2024) โDiduga akan digunakan tidak hanya untuk keperluan pemurnian, peleburan, dan pencetakan, tapi juga untuk penempelan merek LM Anta.โ
Harley menambahkan, total emas yang dipinjamkan logo Anram mencapai 109 ton.
โKerusakannya sedang dihitung di tingkat daerah,โ ujarnya.
Read More : Ganti Pelat Nomor di Area Ganjil Genap, Polisi: Kami Cari Orangnya!
Sebelumnya, Jaksa Agung menyatakan telah mengajukan perkara korupsi terhadap pengelolaan usaha produksi emas pada 2010 hingga 2022. Dalam kasus ini, sebanyak 109 ton emas berlogo PT Antham dicetak sesuai undang-undang.
Jaksa Agung hingga saat ini telah menetapkan 13 tersangka. Keenam tersangka merupakan General Manager Unit Pengelolaan dan Pelaksana Usaha Kayu Logam (PPLM UB) PT Antham di berbagai waktu. Sementara tujuh pelanggan layanan ini lainnya menjadi tersangka.