Jakarta, Beritasatu.com – Penyidikan terus dilakukan terhadap dugaan kasus korupsi sistem tata niaga produk timah di kawasan PT Timah Tbk (TINS) izin usaha pertambangan (IUP) periode 2015-2022. Kejaksaan Agung (Keyagung) memeriksa istri tersangka HM, artis Sandra Devi, pada Rabu (15/05/2024).

Read More : Repnas Anggap Wajar Jika Prabowo Akomodasi Parpol dan Relawan di Kabinet

Direktur Penyidikan Wakil Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Yampidsus) Kejaksaan Kuntadi mengatakan Sandra Devi diperiksa sebagai saksi.

“Terkait sebagai saksi masih kami dalami untuk memperjelas sejauh mana pembagian harta benda antara tersangka H.M. dan adiknya Sandra Devi,” kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Banjumas, Jawa Tengah. , Rabu (15/05/2024).

Kuntadi mengatakan, penyidikan hari ini fokus pada tindak pidana pencucian uang.

“Dalam penyidikan hari ini khususnya kami fokus pada tindak pidana pencucian uang, sehingga beberapa saksi yang kami periksa adalah istri dari tersangka yang kami identifikasi antara lain S.D., E.K., R.S. dan sebagainya,” kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, penyidikan dilakukan untuk mengetahui keterkaitan antara harta benda tersangka dan istrinya dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Penyidikan ini kami lakukan untuk mengetahui dan memastikan bahwa dana yang dimiliki para tersangka atau atas nama istri tersangka dapat kami uji untuk memastikan hasilnya terkait tindak pidana korupsi yang sedang kami dalami,” dia. melanjutkan. Dapat dihitung.

Di antara aset yang diperiksa, lanjut Kuntadi, adalah dugaan kepemilikan pesawat oleh tersangka HM, suami Sandra Devi. Termasuk fakta adanya perjanjian pembagian harta antara H.M. dan istrinya.

Read More : Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Rantai Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani Diperpendek

“Kami masih mendalami rumor mengenai penerbangan tersangka H.M. dan kebenarannya masih kami dalami, termasuk mendalami sejauh mana perjanjian pranikah Sandra Devi, apakah benar perjanjian itu dibuat sebelum penangkapannya atau ada kaitannya dengan peristiwa pidana tersebut,” kata Kuntadi.

Menurut Kuntadi, penelitian itu dilakukan untuk menghindari kesalahan karena ia diketahui memiliki penghasilan sendiri sebagai artis Sandra Devi.

“Kami melakukan klarifikasi untuk menghindari kesalahan, karena kami tahu adik Sandra Devi juga memiliki penghasilan sebagai artis. Kami sudah punya data berapa umurnya dan berapa penghasilannya, lalu kami akan uji apakah asetnya cocok. atau wajar dengan kemampuan yang dimilikinya,” kata Kuntadi.

Tim penyidik ​​telah memblokir 66 akun dan sedang menyelidiki kaitan akun tersebut dengan kasus yang sedang diselidiki. Selain itu, tim penggeledah juga menyita 187 bidang tanah di berbagai lokasi, 55 buah alat berat, dan 16 unit kendaraan bermotor.

“Untuk Smelter yang kami datangkan, saat ini sedang kami upayakan untuk tetap beroperasi, namun tentunya dalam pengawasan petugas pemeriksa bekerjasama dengan instansi pengelola barang milik kejaksaan dan negara. perusahaan milik. , atau mereka. yang ahli di bidangnya,” pungkas Kuntadi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *