JAKARTA, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki istri dan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Jarof Ricker dalam kasus dugaan suap Gregorius Ronald Tanur terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Read More : Smartphone Lipat 3 Huawei Goda Pengguna iPhone di China

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harley Siregar mengatakan, inisial istri dan anak Zarf Ricker yang dimaksud adalah RBP dan DA.

“RBP tersangka ZR (Zarof Ricar), istri DA tersangka ZR,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (25/11/2024) seraya menambahkan selain mendalami DA dan ZR, Kejagung juga melakukan pemanggilan. Pengacara berinisial OCK.

Tiga orang saksi diperiksa di Jakarta terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi, korupsi, dan atau rasa berpuas diri dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannu, kata Hurley.

Sebelumnya, Jaksa Agung menetapkan enam tersangka kasus suap terhadap tiga hakim di Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Read More : Wajah Gianluigi Donnarumma Luka Parah Dihantam Sepatu Singo

Mereka adalah Erintuah Damanik, Mongapul, Heru Hanindio, pengacara Lisa Rahmat, mantan Ketua Mahkamah Agung Jarof Ricker, dan ibunda Ronald Tanur, Maryjka Widjaja.

Istri dan anak mantan pejabat Mahkamah Agung Jarof Ricker menjadi orang terakhir yang diperiksa Jaksa Agung terkait tuduhan suap Gregorius Ronald Tanur terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *