Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita pesawat pribadi yang digunakan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, terkait kasus dugaan korupsi perdagangan barang timah di PT Timah Tbk Mining. Izin Usaha Usaha (IUP) ) daerah pada periode 2015-2022.

“Iya (tidak disita),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Tinggi Harley Siregar, Selasa (9/7/2024).

Harley menjelaskan, pesawat tersebut bukan milik Harvey Moeis, melainkan milik sebuah perusahaan.

Faktanya, Harvey Moeis menggunakan jet tersebut sebanyak 32 kali. Namun, menurut Harley, Harvey Moeis tidak memiliki atau menyewakan pesawat tersebut.

“Manifesnya menunjukkan ada 32 orang yang terlibat dalam penebangan kayu sebagai penumpang,” lanjutnya.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut. Mulai dari Helena Lim yang terkenal, Harvey Moeis hingga pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *