Subang, prestasikaryamandiri.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (KmenHub) mendorong seluruh perusahaan bus (PO) untuk rutin mengecek status armada dan izin angkutannya.

“Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menghimbau kepada seluruh Perusahaan Bus (OP) dan pengemudi untuk melakukan pengecekan berkala terhadap status armadanya dan memperbarui izin angkutan, serta melakukan uji kendaraan secara berkala,” jelas Kapolda. Departemen Hukum. dan Humas Cabang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dietzen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Aznal, pada Sabtu (5/11/2024).

“Selanjutnya, masyarakat pengguna jasa bus umum diimbau untuk mengecek kesesuaian kendaraannya melalui aplikasi Mitra Darat sebelum pemberangkatan yang dapat diunduh di smartphone,” imbuhnya.

Langkah tersebut menanggapi kecelakaan yang melibatkan bus Trans Putera Fajar pada Sabtu (5/11/2024) di Jalan Raya Kampung Palasari, Cetar, Subang, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Bus AD 7524 OG yang membawa siswa SMK Linga Kenkana di Depok, Jawa Barat berangkat dari Bandung menuju Subang.

Bus tiba-tiba berbelok ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor di jalur berlawanan dan di bahu jalan. Kecelakaan itu diduga akibat rem blong, ujarnya.

Korban langsung dibawa ke berbagai institusi kesehatan antara lain RSUD Sireng, RS Hamori, Puskesmas Jalanchagak, Puskesmas Palasari, dll.

Kini Direktorat Jenderal Humas bersama kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam atas kecelakaan tersebut, ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *