Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam keras larangan perempuan anggota Paskimarri 2024 berhijab saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di KN. Menurut Anwar, tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap masyarakat Indonesia.

Read More : Membaik, WNA Korban Selamat Penembakan di Badung Akan Diperiksa

Anwar Abbas menegaskan larangan ini sangat menyedihkan karena tidak hanya bertujuan melanggar hak asasi manusia (HAM), tapi juga merusak konstitusi negara.

“Ayat 1 dan 2 Pasal 29 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa pemerintahan didasarkan pada ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menerima dan mengamalkan agama sesuai dengan keyakinannya,” kata Beritasatu. com, Rabu (14/8/2024).

Menurut Anwar, bagi umat Islam, berhijab adalah bagian dari agamanya. Oleh karena itu, melarang perempuan muslim berhijab dianggap menghina konstitusi dan ajaran Islam.

“Larangan ini tidak dapat diterima karena dapat menimbulkan keresahan dan kekacauan di masyarakat, khususnya di kalangan umat Islam,” tambahnya.

Anwar Abbas menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi negara yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Hal ini tidak dapat diterima karena akan menimbulkan dan menimbulkan kekacauan dan kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan umat Islam,” tutupnya.

Diketahui, berbagai foto peserta Paskimarriage 2024 berhijab kini beredar luas. Namun mereka harus melepas kepala karena adanya aturan larangan berhijab saat bertugas sebagai Paskibraka di IKN.

Read More : Tersinggung Berujung Maut di Bangkalan, Keponakan Bacok Paman hingga Meninggal di Pinggir Jalan

Pada Selasa (13 Agustus 2024), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik 76 putra putri Indonesia dari 38 provinsi sebagai Pasukan Kebangkitan Warisan (Paskibraka) 2024 untuk mengabdi pada HUT ke-79 NKRI. Istana Negara KN Kalimantan Timur (Kaltim).

Upacara pengukuhan berlangsung di Istana IKN Garuda.

Namun hal itu perlu mendapat kejelasan karena kabar ada 18 wakil Paskibraka yang harus dipenggal sesuai aturan.

Foto yang beredar memperlihatkan 18 anggota Paskibrak setiap harinya mengenakan hijab.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *