Jakarta, Beritasatu.com – Pratama Persadha, Ketua Pusat Penelitian Keamanan Siber Institut Sistem Komunikasi dan Informasi (Cissrec), menekankan pentingnya pemerintah segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi.
Read More : Ahli Energi Ungkap Penyebab Kerusakan Mobil Pengguna Pertamax di Cibinong
Dia mengatakan langkah ini penting untuk melacak kebocoran data dan juga untuk meminta pertanggungjawaban operator sistem elektronik (ESO) yang terlibat dalam kebocoran data. Apalagi, penyebaran informasi tersebut diduga baru-baru ini sampai ke Badan Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat (SPA) Negara. Para peretas mengaku berhasil memperoleh data BKN yang berisi 4.759.218 baris informasi.
Pratama mengatakan pemerintah juga harus menetapkan peraturan yang ketat dan memastikan bahwa perusahaan milik negara dan swasta menghadapi konsekuensi hukum jika mereka gagal mempertahankan sistem mereka.
Jika tidak, PSE tidak akan tergoyahkan dan akan memperkuat sistem keamanan siber dan sumber daya manusianya, kata Pratama dalam keterangan resmi, Minggu (11/8/2024).
Pratama menambahkan, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus rutin melakukan penilaian komprehensif terhadap sistem teknologi informasi (TI) yang dimilikinya.
Read More : Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Akan Digelar di Jakarta
Dia mengatakan penilaian ini penting untuk mengidentifikasi celah keamanan dari sudut pandang peretas dan menutup celah tersebut sebelum dapat dieksploitasi. Penilaian juga harus dilakukan secara berkala karena keamanan sistem informasi merupakan proses yang berkelanjutan. Apa yang dianggap aman saat ini belum tentu aman di masa depan.