Cirebon, prestasikaryamandiri.co.id – Soal apakah Peggy Setiawan akan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Silakap, Jawa Tengah membuat pengacaranya Tony RM tak sependapat. Tony menilai kepindahan Peggy Setiawan ke Nusa Kambangan dinilai tidak bijaksana.  

“Saya rasa tidak ada gunanya memindahkan saya ke Nusa Kambangan. Saya tidak setuju dan tidak yakin akan dipindahkan ke Nusa Kambangan,” kata pengacara Peggy Setiawan, Tony RM, kepada prestasikaryamandiri.co.id di tempat, Selasa (6/4/2024).

Tony mengatakan pemindahan Peggy Setiawan ke Lapas Nusa Kambangan dinilai tidak tepat. Pasalnya, status Pegi Setiawan masih dalam tahanan penyidik ​​Polda Jabar.

Terkait kepindahannya ke Nusa Kambangan, saya belum memastikannya ke penyidik, namun sebagai praktisi hukum yang biasa menangani perkara, status Pegi Setiawan masih dalam tahanan penyidik ​​Polda Jabar yang bertugas di Jabar. Pusat Penahanan Polisi. Pusat,” ujarnya.

Tony melanjutkan, Polda Jabar punya rutan, bila rutan sudah penuh bisa dititipkan ke rutan yang terletak di sekitar Mapolda Jabar.

“Polda Jabar punya rutan untuk menampung narapidana, kalaupun penuh, tidak menutup kemungkinan dia berada di rutan terdekat atau dimasukkan ke dalam lapas,” lanjutnya.

Dijelaskannya, Lapas Nusa Kambangan hanya diperuntukkan bagi narapidana yang terbukti melakukan tindak pidana atau berstatus terpidana tindak pidana.

“Di Nusa Kambangan, setahu saya mereka sudah divonis bersalah dan menjadi narapidana. Tidak ada narapidana yang kemudian dipindahkan ke Nusa Kambangan karena masih tersangka, terdakwa, masih perlu diadili,” jelasnya.

Kuasa hukum Peggy Setiawan kini tengah mencari informasi soal kepindahan Peggy Setiawan ke Nusa Kambangan.

“Saya belum tahu siapa yang menyebarkan informasi awal perpindahan ke Nusa Kambangan,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *