Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagun) angkat bicara terkait dugaan aliran dana film produksi Zaraf Rika itu. Zaraf Rico, selain menjadi pekerja kasus (Marcus) di Mahkamah Agung (MA), juga menjadi produser film.

Read More : BNPT: Penanaman Wawasan Kebangsaan untuk Ciptakan Ketahanan Kampus dari Radikalisme

Harley Siregar, Direktur Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, tak memberikan jawaban jelas soal dugaan aliran dana tersebut. Tampaknya ini menjadi persoalan bagi penyidik.

“Ini penyidik ​​yang pengertian,” kata Hurley saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).

Hurley hanya menegaskan, pihaknya belum berencana memanggil artis atau pihak lain yang terlibat dalam film Zaraf.

“Belum ada informasi (saat ini) terkait somasi tersebut,” kata Hurley.

Read More : Sidang Sengketa Pileg Digelar di MK Senin, PPP Siapkan Fakta dan Data

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap mantan pegawai negara bagian Massachusetts, Zarraf Ricard. Uang tunai sekitar Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram disita.

“Pak Zarraf menerima uang dan uang dari hasil persidangan di Mahkamah Agung.” “Saat bekerja sebagai lembaga pelatihan,” kata Pak Kohar.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *