Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa adik Harvey Moeis, MM, atas dugaan korupsi proses perdagangan produk di sekitar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Untuk 2015-2022.
“Saksi yang bersangkutan berinisial MM yang merupakan adik dari tersangka HM,” kata Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangannya (3/6/2024) di, Senin (3/6/2024).
Menurut Ketut, penelitian yang dilakukan MM dilakukan untuk memastikan isu tersebut solid dan lengkap.
“Barang bukti akan kami pelajari untuk memastikan kebenarannya dan untuk menuntaskan kasus tersebut,” ujarnya.
Dugaan korupsi ALW dalam proses pengadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bermula saat ia menjabat sebagai Direktur Operasional PT Timah Tbk. Pada tahun 2017-2018, perusahaan tersebut diberikan MRPT dan EE ilegal dan diduga.
ALW menawarkan kerja sama untuk membeli mineral ilegal yang melebihi standar yang ditetapkan PT Timah Tbk.
Saat ini tersangka dalam kasus tersebut berjumlah 22 orang seperti yang disampaikan Jaksa Agung. Sosiolog Helena Lim; Dari suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga Hendry Lie, pendiri Sriwijaya Air.