Pekanbaru, prestasikaryamandiri.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Kabupaten Riau menyita 15 barang mewah dari salah satu Pekerja Harian (THL) di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (Sekwan) DPRD Riau, Selasa (09/08/2024).
Seluruh barang bermerek yang disita dari THL berinisial MS meliputi tiga merek yakni sandal, sepatu, dan tas mewah yang diduga terkait dengan penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Sekretaris DPRD Riau Tahun 2020-2021.
“Tasnya ada tujuh. Ada merk LV (Louise Vuitton), Lady Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent. Lalu ada empat merk sandal, Louise Vuitton, Hermes, dan Gucci. Sepatunya ada empat, yaitu Roger Vivier, Valentino, -Prada dan Christian Dior,” kata Kabid Humas Polda Riau Kompol Anom Karabianto, Rabu (10/9/2024).
Kompol Anom menjelaskan, penyerahan barang bukti merupakan inisiatif dari MS sendiri. Barang bertanda tersebut dibeli oleh saksi MS sendiri yang uangnya diduga berasal dari kasus SPPD palsu.
Namun kuat dugaan barang-barang tersebut dibeli dengan uang yang diberikan kepada saksi untuk diberikan kepada saksi. Penyidikan masih berlangsung dan nantinya akan dipublikasikan sebagai alat bukti kepada terdakwa. sesuatu,” jelasnya.
Barang bermerek yang disita ditaksir senilai Rp 395 juta Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terus melakukan pengusutan mendalam terhadap kasus SPPD palsu di Sekwan DPRD Riau.
Saat ini penyidik punya daftar 404 saksi yang perlu diperiksa. Dari jumlah itu, penyidik memeriksa sedikitnya 32 orang mulai dari Sekwana, THL hingga pegawai pemerintah.
Kami memeriksa saksi-saksi pada lomba maraton karena jumlahnya banyak dan butuh waktu lama untuk melengkapi 404 saksi tersebut, ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik Polda Riau telah mengusut dugaan kasus korupsi terkait SPPD palsu di Sekretariat DPRD Riau sejak tahun 2023. Polisi menemukan ada lebih dari 35.000 tiket pesawat yang diduga palsu. Bahkan, polisi membutuhkan waktu delapan hari untuk menggeledah kantor DPRD Riau.