Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota Komite III DPR Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak sembarangan menangkap mereka seperti kasus Pegi Setiawan.
“Dalam menetapkan tersangka, Polri harus mengandalkan bukti yang cukup, jangan memprovokasi masyarakat dan hanya berpegangan tangan, jangan sampai masyarakat menjadi kambing hitam polisi,” kata Gilang melalui Antara, Rabu. . (7/10/2024), Kasus Pegi merupakan kesalahan besar penegakan hukum yang bisa merenggut nyawa seseorang di kemudian hari. Pegi sebelumnya ditangkap sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Untuk itu, dia menegaskan Polri harus menjalankan tugas dan wewenangnya dengan benar dan adil. Kemudian, dia menilai polisi gagal menjalankan tugas pencegahan, pembinaan, dan pengabdian kepada masyarakat pada kasus Pegi. “Salah satu tugas dan kewajiban polisi adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, namun pada kasus Vina. penyidikan dan penangkapan”, kata Pak Gilang, penerapan hukum harus dilakukan secara hati-hati Dan berdasarkan bukti kuat, kasus Pegi membuktikan adanya kesalahan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Perampok Rebut Saat Kembalinya Pegi Setiawan ke Cirebon, Wartawan Jadi Korban. Kami mendorong pihak kepolisian untuk mengevaluasi SOP-nya agar tidak salah tangkap di kemudian hari, kata pertanggungjawaban moril dan materiil kepada Pegi atas kesalahan yang dilakukan. Dengan begitu, kata dia, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejujuran, profesionalisme, dan ketelitian kepolisian. “Kami meminta kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tapi juga meminta maaf secara resmi. Namun berikan kompensasi yang pantas sebagai bentuk tanggung jawab dan akui kesalahan yang terjadi. kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu. Ia memastikan Komite III DPR akan mendalami pengungkapan kasus pembunuhan Vina hingga tersangka. Ia juga mengatakan kebenarannya akan terungkap. Rapat kerja dapat diadakan untuk membahas masalah ini.