Jakarta Beritasatu.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zaraf Rigar (ZR) di Jakarta pada Selasa (29/10/2024). kasus dan rasa puas diri secara umum Termasuk kasus penganiayaan terhadap terdakwa Ronald Tannur.
Read More : Fenomena Politik Identitas di Indonesia dan Penyebabnya
Penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya telah menggeledah rumah Shroof pada 24 Oktober 2024. Saat itu, penyidik menemukan uang tunai hampir Rp 1 triliun.
“Penyidik kemarin ingin memastikan apakah masih ada yang tersisa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harley Siregar. (Capuspencum) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10/2024), kata
Harley mengatakan, tidak ada bukti tambahan terkait kasus di rumah Zroff Rigar. Sebaliknya, dia mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.
“Ini yang ingin kami konfirmasi. Kemarin kita tanya ya, sudah tidak ada lagi tapi masih terus berkembang. “Kita lihat saja nanti,” kata Harley.
Harley juga mengatakan bahwa penggeledahan diulangi untuk memastikan apakah ada fasilitas penyimpanan Sarov Rigar lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Itu kemarin. Penyidik memastikan tidak ada. “Jika ada informasi yang dikembangkan, itu tersedia untuk penyidik,” kata Harley.
Diketahui, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Rikar terkait kasus Gregorius Ronald Tannur alias Ronald Tannur usai tiga hakim bebas.
Read More : Prabowo Tinggalkan Hambalang di Tengah Pembekalan Calon Wakil Menteri
Penggeledahan dilakukan oleh Jaksa Agung di rumah Zroff Ricker untuk menemukan bukti tambahan. Jaksa Agung mendatangi kediaman Zruf Ricker melalui Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.
Tim penyidik tiba pada Selasa (10/10/2024) untuk menemukan bukti tambahan yang diduga masih disimpan di kediaman ZR terkait kepuasan Ronald Tannur oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dari pantauan Beritasatu.com Penyelidik tiba di rumah Zarov. Ricar dengan menggunakan dua kendaraan roda empat. Penyidik kemudian memasuki kediaman Zarof Ricar yang berlokasi di Jalan Seniyan No. 8, RT 01 RW 06, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kehadiran inspektur juga didampingi pejabat TNI hingga keamanan kompleks.