Tangsel, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipidexus) Mabes Bereskrim Polri menyita uang hasil tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89 di Perumahan Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Senin (Senin). /12/2024).
Read More : Otorita IKN Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Juli
Aset yang disita dalam kasus bot perdagangan Net89 antara lain sebuah rumah mewah berlantai empat dan dua mobil mewah, sebuah Porsche dan sebuah BMW, senilai crore rupee. Rumah tersangka Lorensa, istri tersangka utama Andreas Andrianto, langsung disegel pihak berwenang sebagai tanda penyitaan.
Skandal Net 89 Robot Trading Sejak 2021 Tersangka Bangun Rumah Mewah Senilai 15 Miliar dan Masih Dalam Proses Penyelesaian: Baca juga: Kasus Penipuan Trading Valas Rp 3,5 Miliar, Polisi Tangkap Warga Negara India
Kepala Departemen V Subdit II Perbankan Dittipidexus Bereskrim Ditpolri Kompol Karta mengatakan, aset tersebut disita berdasarkan hasil penelusuran dana dugaan pencucian uang akibat penipuan ribuan anggota. Bersih 89 robot perdagangan.
Total harta tersangka ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun. Aset yang disita tersebar di Bali, Kalimantan, dan Tangsel.
“Kami sedang mengembangkan pelacakan aset untuk Net89 oleh Andreas Andrianto dan kawan-kawan. Kami sedang melacak aset dari beberapa agunan yang diambil alih dalam pengembangan ini, ini adalah pengembangan Alam Sutera Narada.” Yang disita sesuai putusan pengadilan, ini harta hasil TPPU,” kata Karta.
“Kami ikuti aliran dananya, ternyata kami beli di sini. Yang mengambil dan menjaganya adalah anak perempuan yang saat ini kami amankan yaitu MA dan tersangka lain yang kami amankan” Asetnya yang kami sita berlokasi di Bali, Kalimantan, Tangerang. Di seluruh dunia, jumlahnya sekitar Rp 1,5 triliun, yang kami sita sekitar 6.000 kepada para korban,” ujarnya.
Dalam kartu tersebut disebutkan penyidik sedang memfinalisasi berkas kasus bot trading Net89 dengan tersangka Andreas Andrianta CS. Jika sudah lengkap atau P21, akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk menyiapkan surat dakwaan untuk diadili di pengadilan.
Read More : Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Trans Putra Fajar Menjadi Tersangka
Menurut dia, pengadilan akan memutuskan apakah aset para terdakwa skandal robot trading Net 89 akan dilelang ke dana pemerintah, atau akan membayar kerugian korban penipuan investasi.
“Kabur ke anggota korban atau kabur ke negara akan diputuskan nanti, kita lihat keputusan pengadilan,” kata Karta.
Karta menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus robot trading Net89 dan memantau aliran dana dari tersangka Andreas Andrianto.
Kasus penipuan investasi dengan robot trading Net89 dilaporkan pada 26 Oktober 2022 ke Bareskrim Polri dan terdaftar dengan nomor lp/b/0614/x/2022/spkt/bareskrimpolri.