Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil kembali pengusaha Said Amin. Komisaris PT Core Energy Resource akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kotay Kartangara (Kukar) Rita Vidsari.
KPK sebenarnya menjadwalkan pemanggilan terhadap Said, Senin (10/6/2024). Namun yang bersangkutan tidak menanggapi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
“Telepon lagi,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Alex tidak membeberkan lebih detail mengenai materi yang ingin dipelajarinya melalui ujian Saeed. Ia hanya mengatakan melalui pemeriksaan akan terkuak persoalan hubungannya dengan Rita.
“Ini terkait TPPU mantan Bupati Kokar,” kata Alex.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di rumah pengusaha Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur terkait kasus Rita Vidsari.
“Iya. Kemarin,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marawata, Jumat (7/6/2024).
Alex memastikan penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan TPPU Rita Vidsari. Upaya penyitaan pun dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan tersebut.
Puluhan mobil disita, kata Alex.
Sementara itu, KPK mengaku sudah menggeledah banyak tempat terkait kasus Rita Vidyashri. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024, serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara antara 27 Mei 2024 hingga 6 Juni 2024.
“Sembilan kantor dan 19 rumah digeledah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahradika, Sabtu (8/6/2024).
Tim penyidik KPK menyita banyak barang bukti dari penggeledahan ini. Barang bukti tersebut diduga terkait dengan kasus Rita Vidyashri.
“Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 sepeda motor),” kata Tesa.
Tim penyidik KPK juga menyita aset tanah dan/atau bangunan di enam lokasi serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita uang tunai miliaran rupee dalam penggeledahan ini.