Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya buka suara atas kasus petani di Desa Wanakerta, Purwadadi, Subang, Jawa Barat bernama Carlim Sumarlin (56), yang mengaku diminta menyerahkan uang Rp 598 juta. Karena itu. agar anaknya bisa memenuhi syarat menjadi polisi wanita (polwan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian itu terjadi pada tahun 2016. “Jadi kejadian ini, kami tidak mendaftarkannya ke pihak resmi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024). .

Cade Ary menjelaskan, petani tersebut mendaftar ke Telegram. Dalam telegram tersebut, terdapat anggota Polda Metro Jaya yang terdiri dari AS, YFN dan HP yang mengaku memenuhi syarat menjadi anggota Polri.

AS dan YFN sendiri menjalani sidang disiplin dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan HP masih terus dikembangkan.

“Saat ini penyidik ​​yang menangani laporan polisi atas dugaan penipuan ada 2 orang. Pertama, Subdit Jatanra, Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan penipuan, begitu juga dengan Bareskrim Polri Metro Jakarta Barat,” ujarnya.

Ade Ary memastikan pihaknya tidak memungut biaya apapun untuk perekrutan anggota Polri. Ia mengatakan ada aplikasi resmi bernama BETAH untuk melakukan pendaftaran tersebut.

“Segera konfirmasi ke polisi populer, Babinkamtibmas atau 110, jika ada yang menawarkan jasa menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang tetap. Ini pasti penipuan dan laporkan ke rekan-rekan kita di lapangan.” dia berkata.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *