Gresik, Beritasatu.com – Kasus penghentian peribadatan umat Kristiani di Kabupaten Gresik berakhir damai setelah pihak-pihak yang terlibat melakukan mediasi. Aksi ini dilakukan karena adanya kesalahpahaman, lantaran parkiran jemaah menghalangi pintu masuk kediaman warga tersebut.

Read More : 8 Cara agar Cat Mobil Awet Saat Terkena Air Hujan

Mediasi menghasilkan rekonsiliasi dan saling menghormati serta memaafkan antara pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Hasil mediasi adalah kesepakatan bersama dimana kedua belah pihak saling menghormati, saling menghargai dan memaafkan apa yang terjadi, kata Kapolsek Serme Iptu Andik Asworo, Jumat (10/5/2024).

Andik mengatakan, kesepakatan kedua belah pihak dibuat tanpa ada paksaan atau tekanan dari siapapun atau pihak manapun. Artinya, acara ini dijadikan sebagai ajang asesmen dan pembelajaran bersama untuk saling menghormati. “Polsek Serme akan terus melakukan patroli di sekitar Perum Serme Inda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan khususnya peran Bhabinkamtibmas dalam komunikasi dan pembinaan masyarakat,” ujarnya. dia berkata.

Polisi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghormati keyakinan agama masing-masing dan menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Jemaat Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB Benowo) mengalami penghentian sementara ibadah di kediaman Hormali Sirait (Manurung) di Perumahan Cerme Indah pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. . .

Tersiar kabar jemaah yang berkumpul dan melaksanakan salat dibubarkan oleh keluarga Yoyok yang masih bertetangga. Perpindahan tersebut dipicu kebingungan karena lahan parkir jemaah menghalangi pintu masuk rumah Yoyok.

Read More : Bukan untuk Takjil, Kurma di Ponorogo Malah Jadi Buruan Pasutri

Yook beserta istri dan anak-anaknya berteriak, mengumpat bahkan bersikap semena-mena. Untungnya, warga segera turun tangan untuk meredakan situasi guna menghindari perkelahian fisik.

“Hanya salah paham, sebenarnya setelah dioperasi masyarakat tetap berdoa bersama sebagai wujud rasa syukur,” kata Kepala Desa Betiting Musholi kepada media, Jumat (10/5/2024).

Musholi menjelaskan, surat kabar tersebut juga meminta izin kepada politisi setempat. Menurut Musholi, kejadian serupa baru pertama kali terjadi di wilayah yang dipimpinnya.

“Kami mendapat izin dari Republik Tajikistan. Hingga saat ini warga juga diberikan kebebasan beribadah,” tutupnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *