Jakarta, berituatu.com -is probably the fault of the persecution of the Kakung George Sugama Halim (GSH), the bakery leader from Bakery, the East Jakarta Metro and Metro Jaya Police Directorate for criminal investigations in one of the hotels in the Hulmi family, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Monday, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, adalah.
Read More : Jadi Dirjen Bea dan Cukai, Letjen Djaka Sudah Purna Tugas dari TNI
Datang Polic Nicolas Ary Lilipal, Kepala Polisi di East Jakarta Metro, George Sugama Halim, ditangkap setelah partainya menerima informasi tentang pelaku orang tua.
“Kami telah mengamankan ini, orang yang bersangkutan (GSH) sebelumnya adalah Anugerah Sukabumi di The Dawn Hotel bersama dengan keluarganya,” kata Nicholas pada hari Senin (6 Juni 2024).
Nicholas menambahkan bahwa Polisi U -Bahn dari Jakarta Timur saat ini sedang memeriksa saksi dan sedang menguji yang memeriksa kepala toko roti sehubungan dengan penganiayaan karyawan dengan penganiayaan karyawan ke Kakung George Sugama Halim. Dugaan pelaku George Sugama Halima saat ini tidak disebut sebagai penganiayaan terhadap tersangka.
Polisi Metro Jakarta Timur mengatakan mereka masih perlu waktu untuk memeriksa GSH untuk menentukan apakah mereka bersalah atas tersangka.
“Kami masih memeriksa dan masih melakukan profesional dan sesuai dengan prosedur. Kami akan melakukan kasus ini untuk meningkatkan fase selanjutnya dari status laporan untuk menjadi tersangka. Kami kemudian akan mengetahui apakah kami akan memburuk atau tidak,” kata Nicholas.
Read More : Bea Cukai Beberkan Modus Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal
Sebelumnya, korban telah melaporkan kasus di SPTS Polisi U -Bahn dari Jakarta Timur sejak 18 Oktober 2024 dan hanya meningkat pada tingkat investigasi pada pertengahan Desember 2024.
DWI adalah korban penganiayaan terhadap Sugama Kakung George Halim, pemimpin toko roti pada hari Kamis (24 Februari 2017) pada jam 9:00 pagi. Akibatnya, korban mengalami pendarahan kepala dan dikalahkan saat bekerja di tangan, kaki, paha, dan pinggangnya.