Kasus penganiayaan anak manajer toko roti Kakong, polisi: Diselidiki setelah korban mengajukan pengaduan
Ilham Octavianke: Kasus Penganiayaan Karyawan di Kakung, Anak Toko Roti Boss Sum: Polres Jakarta Timur mengaku langsung menindaklanjuti laporan korban penganiayaan karyawan di Kakung dengan tersangka George Sugama Hakim, anak seorang pembuat roti. presiden.
Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polres Jakarta Timur mengaku langsung melancarkan laporan adanya korban penganiayaan karyawan di Kakung, dan tersangkanya adalah George Sugama Hakim, anak bos toko roti tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armananta Hutahayan membenarkan kasus ini belum tertunda.
Armanta mengatakan, sejak Oktober 2024, korban melaporkan hal tersebut dan pihaknya segera mengatasinya. Saat dihubungi, Senin (16/12/2024), dia berkata, “Proses ini sudah kami proses sejak korban menyerahkan surat keterangan untuk mengangkut korban untuk diautopsi.”
Armonanta mengatakan, sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut. Ia juga membantah kasus tersebut dibatalkan.
Ditegaskannya, tersangka kasus pegawai tersebut adalah George Sugama Halim yang meminta penjelasan para saksi, kasus tersebut tidak dipertimbangkan saat ini. Kasus kekerasan di Kakung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Adi Ari Siam Endrade mengatakan, pihaknya menetapkan George Sugama Halim, putra seorang bos toko roti, sebagai tersangka penyerangan stafnya di Kakong, Jakarta Timur. “Dia telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Adi Ari menjelaskan, George Sugama Halim, anak pemilik toko roti, dijerat Pasal 351 KUHP dengan pidana berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. George Sugama Halim, anak pemilik toko roti, sebelumnya sempat bersembunyi setelah kasus penganiayaan karyawan di Kakong viral di media sosial.
Ia kemudian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jaya Kombis Pol Wira Metro Satya Triputra.
Wira mengatakan, penangkapan terhadap George Sugama Halim, anak seorang bos toko roti yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan di Kakung, Jakarta Timur, dilakukan penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Timur dari Divisi Jatanras. Direktorat Polda Metro Jaya. Tim gabungan Blok 1 dan 2 Kecamatan Gatanras, Detriskrim Polda Jaya Metro dan Satriskrim Polris Metro Jakarta Timur, tutupnya.