Surabaya, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menangkap tiga pelaku penembakan di Tol Sidoarjo-Surabaya. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mapolda Jatim.
Read More : Sering Nonton Video Syur, Seorang Ayah di Polman Setubuhi Anaknya yang Masih di Bawah Umur
Dari ketiga tersangka, dua orang merupakan mahasiswa aktif Universitas Surabaya, yakni NBL (20), warga Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya dan JLK (19), warga Sambikerep, Surabaya. Sementara satu orang lainnya berinisial J diketahui masih di bawah umur.
Dalam operasinya, ketiganya menggunakan mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan tanda polisi palsu, dan senjata yang digunakan adalah senapan angin.
Pelaku ini membeli senjata angin di pasar atau di Internet, kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kompol Totok Suharyanto di Mapolda Jatim, Senin (27 Mei). , 2024).
Dari jalannya pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui melakukan aksi tersebut sebanyak empat kali di lokasi berbeda.
Pertama, pada Minggu (19 Mei 2024) di Tol KM 758 Surabaya-Tanggulangin, dan korbannya adalah seorang sopir truk berinisial AR. Kemudian kedua kalinya di Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755 dengan korban EC.
Selain itu, pada Selasa (21 Mei 2024), terjadi penembakan bertanda korban inisial RW di Tol KM 748 Sidoarjo-Surabaya. Terakhir di Jalan Raya Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, korban berinisial K yang merupakan seorang kolektor barang bekas.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga pucuk senjata angin yang digunakan ketiga pelaku dalam aksinya.
Read More : RIPPP Mempercepat Kesejahteraan Papua dalam Dua Dekade ke Depan
“Ancamannya menyangkut Art. 1 bagian 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun. Dalam hal seni. 170 KUHP, hukuman maksimalnya adalah 5 tahun 6 bulan, dan dalam hal Art. 351, bagian 1. Menurut KUHP, ancaman hukumannya paling lama 2 tahun 8 bulan,” jelas Totok.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu (19/5/2024) pukul 02.15 WIB di Tol Waru Sidoarjo.
Sopir truk Eko yang saat itu merupakan warga Jembera kaget melihat sebuah mobil tiba-tiba berhenti di depan truknya.
Eko mengatakan, seorang pria tak dikenal yang duduk di kompartemen penumpang sebelah pengemudi membuka jendela, lalu mengeluarkan pistol laras panjang dan melepaskan beberapa tembakan, beberapa di antaranya melukai pipi dan mulut Eko.
Apalagi, ada yang berjalan di sekitar Surabaya dikabarkan bernasib sama seperti Eko.