MALIANG, BERITASATU.COM – Pertemuan pertama Isa Zega yang terkenal ditentukan oleh Pengadilan Distrik (PN) Kepanjan, Malang, Jawa Timur. Isa Zega akan lulus persidangan besok (25.2025).

Read More : Agnes Jennifer Bantah Keras, David Clement Tak Kerja di Perusahaan Keluarganya

Hubungan Masyarakat dengan Kepanjan PN, Muhammad Aulia Cut Uta, menjelaskan bahwa Kepanjan PN akan mendengar pembukaan Isa Zega.

“Pengadilan pengantar Isa Zega dengan program membaca tuduhan kartu PN besok, pada hari Selasa (25 November 2015),” kata Muhammad Aulia Reza Uta pada hari Senin (24.2.2025).

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Kabupaten Intel Kejari Malang, pemukiman Agusa Octaviant. Dia menambahkan bahwa sidang perdana dijadwalkan untuk membaca tuduhan dengan kasus yang diuji, yaitu terkait dengan informasi tentang pelanggaran dan transaksi elektronik (ITE).

“Besok program membaca program,” jelasnya.

Tuduhan jaksa penuntut pertama adalah Pasal 45. Paragraf 10. Surat A) Juncto Pasal 27b Paragraf (2) dari Undang -Undang A) Hukum no.

Read More : Lirik Lagu Seneng dari GildCoustic dan Terjemahannya

“Selain itu, Pasal 45 (4) Juncto Pasal 27A Hukum No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Nama Keluarga dan Suplemen Hukum No. 1 tahun 2024 tentang Amandemen Kedua Undang -Undang No.

Dilaporkan sebelumnya, Isa Zega ditahan di Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Kota Malang, Selasa (23.2025). Penahanan ini dikaitkan dengan dugaan kasus fitnah atas nama baik bos Mrs. British, Shandy Purnamasari. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *