SURABAYA, BERITASATU.COM – Kasus penahanan diploma pada pedagang seal pekerja seal, Jan Hwa Diana Surabaya, terus diluncurkan. Saat ini kasus ini telah secara resmi memasuki tahap investigasi Polisi Distrik Java Timur (Polisi Distrik Jawa Timur).

Read More : Film Horor Kutukan Calon Arang Go International Bakal Tayang di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam

Tim peneliti bersama dengan Surabaya City Satpol PP mengunjungi gudang perusahaan yang berlokasi di Blok Permai Margomulyo H-14, Asemrowo, Surabaya untuk mencari. Sayangnya, pencarian pencarian harus ditunda karena akses ke kunci dikunci secara ketat.

“Ini adalah posisi pintu yang disegel oleh Satpol PP, dapat dibuka, tetapi terkunci dari dalam. Tidak tahu siapa kuncinya,” kata pengacara pekerja Krisnu Wahyuono pada hari Kamis (15/05/2025). Polisi sulit memasuki gudang, kuncinya ke rumah kepala

Ketika pintu gudang terkunci, polisi kemudian menuju ke rumah pemilik Handy Sunaryo dan Jan Hwa Diana, yang berada di daerah Kalikendal, Hamlet Pakis, Surabaya, untuk mengambil kunci.

Handy sendiri dinobatkan sebagai tersangka, yang tidak terkait dengan Diploma di Diploma di Surabaya, kecuali untuk penghancuran mobil pengusaha. Handy saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

“Hari ini pencarian dilakukan untuk menemukan keberadaan diploma atau bukti lain,” tambah Krisu. Target -Search: Temukan bukti penahanan lulusan

Read More : Oknum Polisi di Yogyakarta Aniaya Warga Semarang hingga Tewas

Pencarian ini merupakan langkah penting dalam mengungkapkan bukti penahanan dokumen pribadi, yang dilaporkan disimpan di gudang dan tempat lain.

“Tujuannya adalah untuk memasuki gudang hari ini. Kami berharap proses hukum akan berlanjut,” kata Krisnu, yang mewakili mantan pekerja itu.

Kasus ini adalah perhatian publik, karena melibatkan hak -hak dasar pekerjaan. Penahanan diploma di Surabaya oleh perusahaan dianggap sebagai pelanggaran hukum dan prinsip perlindungan tenaga kerja.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *